Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 50 Tema Nuzulul Quran 2026 Terbaru dan Menginspirasi bagi Umat Islam
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah Ilmu Sihir dari Zaman Nabi Sulaiman Sampai Sekarang, Hukum & Doa Penangkalnya

Rabu, 23 Februari 2022 - 10:45:00 WIB
Sejarah Ilmu Sihir dari Zaman Nabi Sulaiman Sampai Sekarang, Hukum & Doa Penangkalnya
Sejarah Ilmu Sihir sudaha da sejak zaman Nabi Sulaiman dan terus berkembang hingga sekarang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Seandainya saja mempelajari dan menggunakan sihir bukan perbuatan kafir tentulah peringatan dalam ayat di atas dengan ungkapan –fitnah– tidak akan disebut. Lalu bagaimana bisa ada sihir yang dikatakan boleh? Selain itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda bahwa sihir termasuk dalam kelompok dosa besar yang keji:

اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِىْ حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ وَاٰكِلُ الرِّبَا وَاٰكِلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ (رواه البخارى ومسلم)

Artinya: “Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para shahabat bertanya, “Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Kemudian Allah memperingatkan dengan keras tentang dosa syirik sebagai dosa yang tidak terampuni. Allah berfirman,

 “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni (dosa) lainya bagi siapa saja yang Ia kehendaki, barang siapa berbuat syirik maka ia telah berbuat dosa besar” (QS an-Nisa’:48).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut