Sejarah Ilmu Sihir dari Zaman Nabi Sulaiman Sampai Sekarang, Hukum & Doa Penangkalnya
Mereka lantas menimba airnya, mengangkat batunya, mengeluarkan sebuah kotak kecil dari dalamnya lalu membakarnya. Ternyata di dalamnya terdapat seutas tali yang memiliki sebelas simpul. Selanjutnya, Allah menurunkan kedua surah ini.
Setiap kali Rasulullah membaca satu ayat maka terurailah satu simpul. Riwayat yang hampir sama dengan yang di atas terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, namun tanpa menyebut turunnya kedua surah.
Akan tetapi, juga terdapat riwayat serupa yang disertai penyebutan turunnya kedua surah. Diriwayatkan oleh Abu Nuaim dalam kitab Ad-Dalail dari jalur Abu Jafar ar-Razi, dari Rabi bin Anas, dari Anas bin Malik, ia berkata bahwasanya seorang lelaki Yahudi membuatkan sesuatu terhadap Rasulullah saw sehingga beliau menderita sakit parah.
Tatkala para sahabat menjenguk, mereka meyakini bahwa Rasulullah saw telah terkena sihir. Malaikat Jibril kemudian turun membawa al-Muawwidzatain (surah al-Falaq dan An-Nas) untuk mengobatinya. Akhirnya, Rasulullah saw pun kembali sehat.
Mengenai hukum mempelajari sihir sebagaimana dikutip dari muhammadiyah.or.id, mayoritas ulama berpendapat bahwa belajar atau mengajarkan sihir hukumnya haram. Alasannya karena al-Quran telah mengecamnya dan menjelaskan bahwa sihir adalah kafir.