Sejarah Hari Santri 2021 yang Diperingati Besok 22 Oktober
Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:01:00 WIB
Berikut isi Keppres Nomor 22 Tahun 2015:
Pertama: Menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri
Kedua: Hari Santri bukan hari libur.
Editor: Kastolani Marzuki