Sejarah Bulan Rajab Dalam Islam, Makna & Keutamaan
Senin, 07 Februari 2022 - 17:06:00 WIB
Puasa yang disebutkan adalah puasa secara mutlak, artinya puasa dengan waktu yang tidak tertentu, maka puasa di hari ke berapa pun dalam bulan-bulan haram itu tidak masalah, karena memang itu disunnahkan.
Jumhur ulama umat ini menghukumi bahwa puasa Rajab itu termasuk ke dalam kelompok puasapuasa sunnah yang tentunya jika dikerjakan ada pahala yang diperoleh, dan tidak ada tanggungan dosa jika ditinggalkan.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki