2 Rukun Puasa yang Wajib Diketahui Muslim agar Ibadah Tidak Sia-Sia
b. Makruh
Namun sebagian ulama di kalangan Madzhab Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah memakruhkan bacaan atau lafadz niat dalam sebuah ibadah, karena tidak ada dasar dalilnya dari Rasulullah SAW.
2. Menahan Diri dari Segala yang Membatalkan (Imsak)
Rukun puasa yang kedua adalah imsak (إمساك) yaitu menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak dari terbitnya fajar hingga masuknya waktu malam, yang ditandai dengan terbenamnya matahari. Batasan ini telah ditegaskan Allah SWT di dalam Alquran :
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam. (QS. Surat Al-Baqarah : 187)
Makna ungkapan benang putih adalah putihnya siang dan benang hitam adalah hitamnya malam. Dan yang dimaksud dengan hal itu tidak lain adalah terbitnya fajar. Sedangkan batas akhirnya disebutkan sampai malam, tetapi yang dimaksud adalah terbenamnya matahari.