Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alhamdulillah! 176 Jemaah Haji Kebumen Tiba di Tanah Air, Disambut Haru Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

6 Rukun Haji dan Penjelasannya, Muslim Wajib Tahu

Selasa, 08 Juni 2021 - 19:30:00 WIB
6 Rukun Haji dan Penjelasannya, Muslim Wajib Tahu
Ilustrasi pelaksanaan haji. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rukun haji perlu diketahui terutama bagi Muslim yang akan berangkat menunaikan haji untuk menyempurnakan rukun Islam kelima. 

Ibadah haji ini wajib dijalankan bagi tiap Muslim yang mampu baik fisik maupun secara materi. Ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan amalan-amalan ibadah, antara lain wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridha-Nya.

Ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup. Hukum haji kedua dan seterusnya adalah sunna. Tapi, bagi mereka yang bernadzar haji, hukum haji itu menjadi wajib akibat nadzar.

Ibadah haji dilaksanakan pada bulan haji (Dzulhijjah), tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nah{r (10 Dzulhijjah), dan harihari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Dalil perintah menjalankan ibadah haji yakni firman Allah SWT dalam Al Qur'an:

 وَاَذِّنْ فِىالنَّاسِ بِاالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجاَلاً وَعَلى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْ تِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut