Niat Puasa Ganti Ramadhan, Lengkap dengan Arab, Latin, Arti
Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa seorang muslim diperbolehkan untuk tidak berpuasa dalam keadaan tertentu.
Berikut kriteria orang yang wajib mengganti puasa Ramadhan:
1. Wanita Haidh dan Nifas
Wanita yang mendapatkan haidh dan nifas termasuk orang yang memperoleh udzur syar'i, sehingga diharamkan berpuasa. Sebab, jika tetap menjalankan ibadah puasa Ramadhan meski tahu sedang haid maka akan berdosa.
Karena itu, mereka dilarang berpuasa dan boleh mengganti puasanya di lain hari yang disebut dengan qadha puasa.
2. Orang Sakit
Orang sakit yang khawatir bila tetap berpuasa akan bertambah parah sakitnya secara syar'i boleh untuk tidak berpuasa dan mengganti puasanya di lain hari.
3. Musafir
Musafir atau orang yang dalam perjalanan jauh sesuai ketentuan syar'i diperbolehkan untuk membatalkan puasa. Mereka diwajibkan menggantinya di lain hari.