Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bulan Suro Bukan Mitos! Robby Purba Bongkar Perayaan Dunia Gaib yang Nyata
Advertisement . Scroll to see content

Menikah di Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Begini Penjelasan Ulama

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:31:00 WIB
Menikah di Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Begini Penjelasan Ulama
Menikah di Bulan Muharram meruapakns alah satu amalan baik di bulan mulia. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” ( HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 )

Imam An Nawawi menjelaskan hadits di atas bahwa “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal."

Meski demikian, tidak ada larangan untuk menikah di Bulan Muharram. Terlebih, Bulan Muharram merupakan satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.

Berkaitan dengan Bulan Muharram yang disebut bulan mulia, Allah SWT berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut