Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bulan Suro Bukan Mitos! Robby Purba Bongkar Perayaan Dunia Gaib yang Nyata
Advertisement . Scroll to see content

Menikah di Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Begini Penjelasan Ulama

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:31:00 WIB
Menikah di Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Begini Penjelasan Ulama
Menikah di Bulan Muharram meruapakns alah satu amalan baik di bulan mulia. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Demikian juga, tidak ada ketentuan untuk melarang akad nikah di Bulan Muharram. Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, Bulan Muharram atau Suro merupakan bulannya kalangan priyayi dan hanya kalangan mereka saja yang boleh melangsungkan hajat di bulan Suro.

Anggapan tersebut tentu hanya tradisi dan bukan termasuk tuntunan ataupun ajaran agama Islam.

Dalam ajaran Islam, memang ada salah satu bulan yang utama dan dianjurkan untuk melangsungkan pernikahan yakni Bulan Syawal. Karena itu, lazim di masyarakat, orang memilih menikah di Bulan Syawal.

Kebiasan masyarakat di Indonesia itu mengacu pada hadits sahih dari Sayyidatina Aisyah radhiyallahu'anha berkata :

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut