Mengapa Perempuan Haid Tidak Boleh Shalat dan Puasa?
Sebagaimana yang telah diketahui, menstruasi umumnya terjadi setiap bulan selama beberapa hari. Apabila Allah mewajibkan penggantian ibadah shalat yang ditinggalkan, maka akan sangat banyak qadha shalat yang dikerjakan wanita tersebut.
Sama seperti shalat, wanita haid juga tidak diperkenankan mengerjakan puasa dalam syariat Islam. Terkait alasannya, memang tidak ada hadits yang secara eksplisit menjelaskan hal tersebut.
Namun jika merujuk pada alasan medis, wanita yang sedang menstruasi tengah kehilangan sejumlah darah dan cairan dalam tubuh yang dapat melemahkan kondisi fisiknya. Dalam arti lain, fisik perempuan yang tengah haid dianggap cukup lemah atau tidak terlalu kuat untuk menjalankan puasa.
Kendati demikian, wanita tersebut diwajibkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya di lain waktu saat sudah suci dari menstruasi. Adapun alasan di baliknya adalah karena puasa adalah kewajiban tahunan.
Berbeda dengan shalat, puasa tidak dilakukan setiap hari. Maka jika diganti di lain waktu, hal itu diyakini tidak memberatkan wanita.