Mengapa Perempuan Haid Tidak Boleh Shalat dan Puasa?
JAKARTA, iNews.id - Mengapa perempuan haid tidak boleh shalat dan puasa kerap menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam.
Pasalnya, wanita yang sedang dalam kondisi menstruasi memang diharamkan untuk melakukan sejumlah ibadah wajib.
Hal itu sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ
Artinya: Bukankah jika wanita sedang haid tidak shalat dan tidak puasa. (Muttafaqun ‘alaih).
Untuk ibadah shalat yang ditinggalkan, wanita tersebut tidak wajib menggantinya di lain waktu. Sedangkan jika meninggalkan puasa Ramadan, perempuan itu tetap diwajibkan menggantinya di lain waktu saat sudah bersuci dari haid.
Adapun alasan di balik ketentuan tersebut adalah sebagai berikut.
Perlu diketahui bahwa syarat wajib shalat adalah suci dari hadas besar dan hadas kecil. Sementara itu, ulama memandang wanita yang sedang haid adalah seseorang yang sedang dalam keadaan berhadas.