Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi Ingin Perbaiki Rumah Tangga dengan Wardatina Mawa, Tak Mau Cerai!
Advertisement . Scroll to see content

9 Kewajiban Istri terhadap Suami yang perlu Diketahui Muslimah

Selasa, 16 Maret 2021 - 15:52:00 WIB
9 Kewajiban Istri terhadap Suami yang perlu Diketahui Muslimah
Kewajiban istri terhadap suami salah satunya patuh dan taat pada perintah suami agar tercipta rumah tangga yang rukun dan harmonis. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Artinya: Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. Al Anfal ayat 28).

6. Tidak Memasukkan Seseorang ke Rumah Tanpa Seizin Suami

Saat suami tidak berada di rumah, istri tidak boleh memasukkan orang lain terutama laki-laki lain ke dalam rumahnya tanpa seizin suami atau mahram yang telah ditunjuk suami.

Rasulullah SAW bersabda:

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Kemudian jagalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. (HR. Muslim) [No. 1218 Syarh Shahih Muslim] Shahih.

7. Menggembirakan Hati Suami

Seorang istri berkewajiban menyenangkan dan menggembirakan hati suami. Istri berhias dan senyum untuk suami sehingga akan tercipta suasana kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh cinta kasih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut