Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Babi Haram Dimakan? Dalil Al-Qur’an dan Hadis Sahih Serta Hikmah Pengharamannya

Sabtu, 19 April 2025 - 23:23:00 WIB
Kenapa Babi Haram Dimakan? Dalil Al-Qur’an dan Hadis Sahih Serta Hikmah Pengharamannya
Kenapa babi haram dimakan? (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah..." (QS. Al-Maidah: 3)

Hadis Sahih tentang Haramnya Babi

Demikian juga sabda beliau:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud). 

Hikmah Pengharaman Daging Babi

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pengharaman babi adalah karena sifat najisnya, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT:

قُل لاَّ أَجِدُ فِي مَا أُوْحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَّسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut