Mendapat aduan dan tersebut, akhirnya Sayydina Umar memanggil semua staf dan orang penting-nya untuk berdiskusi merumuskan dan memformulasikan sebuah penanggalan agar tidak lagi ada yang kebingungan.
Dalam diskusi itu, ada yang mengusulkan tahun pertama dimulai di Tahun Gajah; di mana Nabi SAW lahir. Ada juga yang mengusulkan di tahun wafatnya Nabi. Dan tidak sedikit yang mengusulkan di tahun Nabi diangkat menjadi Rasul saat wahyu pertama turun. Ada juga opsi di tahun hijrahnya Nabi ke Madinah.
Empat opsi ini akhirnya sayyidina Umar memutuskan untuk memuali tahun di tahun hijrahnya Nabi dari Mekah ke Madinah atas usulan dan rekomendasi Sayyidina Utsman dan Ali r.a.
Sayyidina Umar tidak memilih tahun kelahiran dan tahun diangkatnya Nabi menjadi Rasul karena memang ketika itu juga mereka masih berselisih tentang waktu kapan tepatnya Nabi lahir, dan kapan wahyu pertama turun.
Sedangkan tahun wafatnya, Sayyidina Umar menolak menjadikannya permulaan tahun karena di tahun tersebut banyak kesedihan. Akhirnya Khalifah Umar memilih tahun hijrahnya Nabi; selain karena jelasnya waktu tersebut, hijrah juga dianggap menjadi pembeda antara yang haqq dan yang bathil ketika itu. Selain itu, menjadi tonggak awal kejayaan umat Islam setelah sebelumnya hanya berdakwah secara sembunyi-sembunyi.
Karena itulah kalender ini dinamakan kalender Hijriyah sebab yang menjadi acuan awalnya ialah hijrahnya Nabi Muhammad SAW.
Setelah bersepakat bahwa awal tahun itu terhitung sejak tahun Nabi Hijrah, perdebatan kembali memanas tentang bulan apakah yang menjadi awal bulan-bulan hijriyah ini?
Tentu saja ada yang menawarkan bulan Rabi’ alAwwal sebagai bulan pertama tahun Hijriyah karena bulan itu ialah bulan Hijrahnya Rasul. Akan tetapi sayyidina Umar justru memilih bulan Muharram untuk jadi bulan pertama pada susunan tahun Hijriah.
Selain karena rekomendasi Sayyidina Utsman, Khalifah Umar memilih Muharram dengan alasan bahwa hijrah walaupun terjadi di bulan Rabi’ al-Awwal, akan tetapi muqadimah (permulaan) Hijrah terjadi sejak di bulan Muharram.
Khalifah Umar mengatakan bahwa wacana hijrah itu muncul setelah beberapa sahabat membaiat Nabi, dan Baiat itu terjadi di pengujung bulan Dzulhijjah, semangat baiat itulah yang mengantarkan kaum muslim untuk berhijrah. Dan bulan yang muncul setelah Dzulhijjah ialah bulan Muharram. Karena itu Khalifah Umar memilih Muharram sebagai bulan pertama di tahun Hijriyah.
Keutamaan Bulan Muharram
Menurut Ibnu al-Jauzi dalam kitab at-Tabshîrah juz 2 halaman 6, keutamaan bulan Muharram adalah bulan yang mulia derajatnya. Dinamakan dengan bulan Muharram, karena Allah mengharamkan peperangan dan konflik di bulan mulia ini.
Selain itu, bulan ini juga termasuk salah satu dari bulan-bulan yang mulia, yaitu Muharram, Dzulhijjah, Dzulqa’dah, dan Rajab. Sebagaimana firman Allah dalam Surat at-Taubah:36:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu (lauhul mahfudz). Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (QS at-Taubah: 36)