Artinya: Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Kata 'qâma ramadlâna' dalam hadits tersebut diartikan sebagai ibadah shalat tarawih oleh Imam Nawawi. Namun penggugur dosa yang dimaksud hanya bisa berlaku bagi orang-orang yang beribadah semata-mata untuk mencari ridha Allah, bukan karena kebiasaan atau bahkan tujuan riya'.
Selain mendapat ampunan, shalat tarawih juga dianjurkan karena orang yang mengerjakannya akan mendapat pahala satu malam penuh.
Hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu:
مَنْ قَامَ مَعَ اْلإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
Artinya: Barang siapa qiyamul lail bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) qiyam satu malam (penuh) (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain)
Editor: Komaruddin Bagja