Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor, Ortu Calon Siswa Nunggu Sejak Pagi
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Ramadhan, Hikmah dan Larangan-Larangannya

Senin, 28 Maret 2022 - 00:10:00 WIB
Hukum Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Ramadhan, Hikmah dan Larangan-Larangannya
Umat Islam melakukan ziarah kubur ke makam orang tua jelang Bulan Ramadhan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

كَيْفَ أَقُولُ لَهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُولِي السَّلاَمُ عَلىَ أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ المُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ

Aisyah bertanya: Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda ”Ucapkanlah, Salam sejahtera untuk kalian wahai kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului dan juga orang-orang yang diakhirkan. Sungguh, Insya Allah kami pun akan menyusul kalian”. (HR. Muslim)

Hal-Hal yang Dilarang Dalam Ziarah Kubur

Untuk itu agar ziarah kubur yang dilakukan diterima Allah SWT sebagai ibadah, maka kita wajib menjaga dan menghormati ketentuan dan larangan yang telah Allah tetapkan.

Di antara yang dilarang dalam perbuatan ini yaitu berdoa dan memohon kepada ahli kubur agar mendapat rejeki yang banyak, agar mendapatkan jodoh untuk pasangan hidup, agar naik pangkat dan jabatan, agar dimenangkan dalam pemilu atau pilkada, dan juga untuk mendapatkan bocoran nomor judi buntut.

Termasuk perbuatan yang keliru dalam ziarah kubur adalah memohon kepada ahli kubur petunjuk agama dari perkara hukum-hukum syariah. Bertanya dan meminta petunjuk ilmu agama bukan dengan cara ke kuburan, melainkan dengan cara menuntut ilmu agama secara serius, telaten dan berkesinambungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut