Hukum Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Ramadhan, Hikmah dan Larangan-Larangannya
Senin, 28 Maret 2022 - 00:10:00 WIB
Sehingga Rasulullah SAW melihat sebaiknya ziarah kubur itu dilarang terlebih dahulu.
Namun, setelah iman kaum Muslim kuat, Rasulullah SAW menganjurkan untuk berziarah kubur. Hal ini tertuang dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
وَكُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ"
"Dan aku telah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat." (HR. Muslim)
Ziarah kubur sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana hadist-hadist berikut.