Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 100 Nama Bayi Laki-Laki Lahir di Bulan Syaban Lengkap dengan Artinya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban Benarkah Dilarang? Begini Penjelasan Ulama

Minggu, 20 Maret 2022 - 17:14:00 WIB
Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban Benarkah Dilarang? Begini Penjelasan Ulama
Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban yang perlu diketahui Muslim. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Perhatikan kalimat yang ditebalkan, bagi mereka yang terbiasa puasa, misal puasa daud maka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa setelah pertengahan bulan sya’ban, jadi tergantung masing-masing, kalau biasa puasa maka lanjutin, atau yang punya hutang puasa juga diperbolehkan.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا

"Jika Syaban sudah pertengahan maka janganlah berpuasa" (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa timur, KH Ma'ruf Khozin mengatakan berdasarkan hadits tersebut sebagian ulama menyebut ada pengecualian jika tetap melakukan puasa setelah pertengahan Bulan Syaban.

Berikut ini pembagian puasa setelah Nisfu Syaban yang dibolehkan:

1. Memiliki kebiasaan puasa sunah seperti Senin-Kamis. Dalam hadis Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut