Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi dan Istri Anggota TNI AD Digerebek saat Berdua di Kamar Penginapan
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Poliandri Menurut Islam, Haram dan Termasuk Zina

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:28:00 WIB
Hukum Poliandri Menurut Islam, Haram dan Termasuk Zina
Hukum perempuan memiliki lebih dari satu suami atau poliandrienueut Islam adalah haram. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ini juga bentuk poliandri dan hukumnya haram sama dengan zina. Pendeknya, dari keempat macam pernikahan itu, pernikahan nomor 2, 3 dan 4, disebut zina dan di masa sekarang ini disebut dengan poliandri.

Dari penjelasan di atas tegas menyebutkan bahwa hukum Poliandri menurut Islam adalah haram dan masuk perbuatan zina. Na'udzubillahi min dzaalik.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut