Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Kita Tak Mau Campuri Urusan Dalam Negeri Negara Mana pun
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memperingati Nuzulul Quran, Apakah Haram dan Bid'ah?

Senin, 18 April 2022 - 21:35:00 WIB
Hukum Memperingati Nuzulul Quran, Apakah Haram dan Bid'ah?
Peristiwa nuzulul quran yang terjadi pada pertengahan Bulan Ramadhan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu disebutkan dalam Al Quran, Surah Al Baqarah Ayat : 185,  Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ.

Latin: Syahru Ramadhaanal ladzii unzila fiihil qur'aaanu hudan linnaasi wabayyinaati minal hudaa wal furqaan

Artinya: Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al Baqarah: 185).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Allah SWT memuji bulan Ramadan di antara bulan-bulan lainnya, karena Dia telah memilihnya di antara semua bulan sebagai bulan yang padanya diturunkan Al-Qur'an yang agung. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut