JAKARTA, iNews.id - Hukum mengganti puasaRamadhan / qadha puasa bagi wanitakarena haid menurut ulama adalah wajib.
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang dibebankan kepada tiap muslim yang sudah baligh, sehat dan berakal.
Pahala Haji Mabrur: Bebas Dosa, Hilang Fakir, Nilai Jihad Wanita
Namun, bagi wanita hamil dan ibu menyusui maupun kena haid dibolehkan untuk tidak berpuasa, meski demikian mereka tetap diwajibkan menggantinya setelah Ramadhan sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan.
Arti qadha / Mengganti Puasa
Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustadzah Siti Chozanah Lc menjelaskan, dalam Bahasa Arab kata Qadha bisa bermakna hukum dan penunaian. Sementara secara istilah, para ulama mendefinisikan qadha’ sebagai:
Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Bertahun-Tahun
فِعْل الْوَاجِبِ بَعْدَ وَقْتِهِ
Mengerjakan kewajiban setelah lewat waktunya.
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan Bareng Puasa Syaban, Tata Cara serta Doa Berbuka
Dalil tentang kewajiban mengganti puasa Ramadhan ini berdasarkan firman Allah SWT: