Hukum Membaca Surat Yasin saat Haid, Boleh atau Haram? Ini Kata Ulama 4 Madzhab
Setelah haid berhenti, wanita diperintahkan untuk mandi junub. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran, Surat An Nisa ayat 43. Allah SWT berfirman:
وَلا جُنُباً إِلَّا عابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
Artinya: Jangan pula hampiri masjid sedang kalian dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu saja, hingga kalian mandi. (An-Nisa: 43)
Ibnu Abbas mengatakan, "Janganlah kalian memasuki masjid ketika kalian sedang dalam keadaan berjinabah, kecuali orang yang hanya sekadar lewat saja.
Seperti disinggung di atas, perempuan haid tidak diperbolehkan melakukan ibadah salah satunya membaca Al Quran termasuk di dalamnya Surat Yasin.
Meski demikian, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Melansir laman rumahfiqih, jumhur ulama yakni madzhab Syafii, Hanafi dan Hambali mengharamkan perempuan haid membaca Al Quran. Namun, ada ulama yang membolehkannya seperti kalangan madzhab Maliki.
Dalilnya, hadits Ibnu Umar RA bahwa Nabi SAW bersabda,”Janganlah wanita haid dan orang junub membaca sesuatu dari Al Qur`an”. (H.R at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).