Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Badan Nuklir PBB: Tidak Bertentangan dengan Islam
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Cat Rambut dalam Islam yang Sering Diperdebatkan, Haram atau Boleh? 

Sabtu, 28 Mei 2022 - 18:27:00 WIB
Hukum Cat Rambut dalam Islam yang Sering Diperdebatkan, Haram atau Boleh? 
Hukum cat rambut dalam Islam (Foto: twinsterphoto/Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana hukum cat rambut dalam Islam? Apa dalil yang membahas mengenai hukum menyemir rambut?

Kini, tren mengecat atau mewarnai rambut memang semakin meningkat. Berbagai brand kosmetik maupun hair care berlomba-lomba menciptakan produk pewarna rambut sesuai kebutuhan. Namun, hukum cat rambut nyatanya masih banyak diperdebatkan hingga saat ini oleh sesama umat muslim. Lantas,  bagaimana pandangan agama Islam yang sebenarnya terhadap perbuatan tersebut? 

Hukum cat rambut dalam Islam

Hukum mengecat rambut dalam Islam ternyata diperbolehkan atau mubah, bahkan ketika bertujuan untuk menutupi uban.

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir uban mereka, maka berbeda lah kalian dengan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut