Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perayaan Imlek Nasional 2026 Dorong Semangat Gotong Royong, Perkuat Kepedulian Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam? Simak Penjelasannya!

Rabu, 07 Februari 2024 - 12:35:00 WIB
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam? Simak Penjelasannya!
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam? Tentunya pertanyaan tersebut akan terus muncul mendekati tahun baru Cina. 

Diketahui, Imlek adalah perayaan tahun baru bagi masyarakat Tionghoa yang berlangsung selama 15 hari.

Perayaan ini biasanya diisi dengan berbagai tradisi dan ritual, seperti menyulut kembang api, memberi angpao, dan mengucapkan selamat Imlek. 

Namun, bagaimana hukumnya bagi seorang Muslim yang mengucapkan selamat Imlek kepada orang Tionghoa? Apakah boleh atau haram?

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam

Dilansir dari laman Konsultasi Syariah, hukum mengucapkan selamat Imlek bagi seorang Muslim adalah haram. Alasannya adalah karena mengucapkan selamat Imlek termasuk dalam syiar-syiar kekufuran yang merupakan ciri khas orang kafir. Hal ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama, sebagaimana dikutip dari kitab Ahkam Ahlidz Dzimmah.

Mengucapkan selamat Imlek juga berarti menyerupai orang kafir, yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut