Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Contoh Ceramah Singkat tentang Zina, Bisa Jadi Bahan Renungan 
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Berzina sebelum Menikah, Ini Ganjaran Keji yang Harus Diterima

Kamis, 05 Mei 2022 - 08:42:00 WIB
Hukum Berzina sebelum Menikah, Ini Ganjaran Keji yang Harus Diterima
Ilustrasi hukuman rajam. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum berzina sebelum menikah menurut islam sangat penting untuk diperhatikan. Zina merupakan salah satu perbuatan yang sangat dilarang dalam ajaran Islam.

Oleh sebab itu, jelas bahwa hukum zina di dalam islam adalah haram. Larangan zina ini dengan jelas dimuat dalam Al Quran yang berisi firman Allah SWT lewat surat Al-Isra ayat 32 yang bunyinya sebagai berikut:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا 

Latin: Walaa Taqrabu zinaa innahuu kaana faahisyatan wasaaaa a sabiila. 

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Arti kata zina dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). 

Perbuatan zina dapat berupa berbagai macam. Misalnya saja yang berhubungan dengan panca indera yakni zina mata, zina hati, zina lisan, zina tangan. Semua itu termasuk dalam jenis Zina Al-Laman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut