Hukum Baca Alquran dengan Tajwid Fardhu Ain atau Fardhu Kifayah? Begini Kata Ulama
Allah SWT berfirman:
اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ
Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)
Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang lain.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui sahabat Anas ra, bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka ia menjawab, bahwa bacaan Alquran yang dilakukan oleh Nabi SAW panjang.
Ada banyak hadis yang menunjukkan anjuran membaca Alquran dengan bacaan tartil dan suara yang indah, seperti hadis berikut:
"زَيِّنوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ"
Artinya: Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian!
"لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ"
Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan bacaan Alquran.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Yang mahir membaca Alquran bersama malaikat yang terhormat, dan yang membaca Alquran sedang ia terbata-bata serta mengalami kesulitan maka baginya dua pahala”.