Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu, Bayi Baru Lahir Tidur di Posko Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Aqiqah dan Tata Caranya dalam Islam

Senin, 15 Maret 2021 - 16:10:00 WIB
Hukum Aqiqah dan Tata Caranya dalam Islam
ilustrasi bayi: iNews.id/istimewa
Advertisement . Scroll to see content

Dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ

Dari Isma`il bin Muslim dari Al Hasan dari Samurah ia berkata, "Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak laki-laki itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh, pada hari itu ia diberi nama dan dicukur rambutnya." (HR. Tirmidzi) [ No. 1522 Maktabatu Al Ma`arif Riyadh] Shahih.

Tata Cara Aqiqah

Dikutip dari buku Ritual dan Tradisi Islam Jawa karya KH Muhammad Sholikhin, aqiqah berasal dari kata 'Uquq yang memiliki beragam arti yaitu permata akik, putus, durhaka dan juga berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi.

Dalam konteks hukum Islam atau Fiqih, makna tersebut yang terpakai yakni rambut bayi yang baru lahir dicukur disertai dengan penyembelihan kambing untuknya.

Adapun pelaksanaan pemotongan rambut ini oleh Rasulullah SAW disunnahkan dilakukan pada hari ketujuh dari hari kelahiran. Hal ini menurut Jumhur Ulama memiliki status hukum sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dimutamakan (Semi wajib).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut