Dalil Puasa Tarwiyah Jelang Idul Adha
Niat Puasa Tarwiyah boleh menetapkan niatnya pada pagi atau siang hari dengan catatan belum makan dan minum sejak pagi lalu terbersit keinginan untuk berpuasa.
Berikut Niat Puasa Tarwiyah
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِّلِه تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu shouma tarwiyata sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta'ala.
Istilah tarwiyah berasal dari kata tarawwa yang artinya membawa bekal air. Hal itu karena pada hari tersebut, para jamaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan arafah dan menuju Mina. Mereka minum, memberi minum ontanya, dan membawanya dalam wadah.
Imam an-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan alasan penamaan ini: Hari ke-8 bulan Dzulhijjah disebut hari Tarwiyah, karena mereka (para jamaah haji) bersiap membawa bekal dan dibawa ketika pergi ke Makkah sampai Arafah.
Ibnu Qudamah (w. 620 H) menjelaskan asal penamaan ini. Dinamakan demikian, karena para jamaah haji, mereka membawa bekal air pada hari itu, yang mereka siapkan untuk hari arafah.
Ada juga yang mengatakan, dinamakan hari tarwiyah, karena Nabi Ibrahim ’alaihis salam pada malam 8 Dzulhijjah, beliau bermimpi menyembelih anaknya. Di pagi harinya, beliau yarwi (berbicara) dengan dirinya, apakah ini mimpi kosong ataukah wahyu Allah? Sehingga hari itu dinamakan hari tarwiyah.
Editor: Kastolani Marzuki