Dalil Puasa Tarwiyah Jelang Idul Adha
Keterangan serupa juga disampaikan As Syaukani (wafat 1255 H). Ketika menjelaskan status hadis ini, beliau mengatakan Hadis ini disebutkan oleh Ibn Adi dari A’isyah secara marfu’. Hadis ini tidak shahih, dalam sanadnya terdapat perawi bernama al-Kalbi, seorang pendusta. (al-Fawaid al-Majmu’ah, 1/45).
Keterangan di atas, menyimpulkan bahwa hadis di atas adalah hadis yang tidak bisa jadi dalil. Lantas, bolehkah kita berpuasa tarwiyah?
Menurut Ustaz Hanif, keterangan di atas tidaklah melarang anda untuk berpuasa di hari tarwiyah. Keterangan di atas hanyalah memberi kesimpulan bahwa tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.
Namun, Muslim tetap dianjurkan untuk memperbayak puasa selama tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. Tentu termasuk di dalamnya, hari tarwiyah masuk di dalam rentang itu.
Dari Hunaidah ibn Khalid, dari istrinya, dari istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم ,mereka berkata: “Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa berpuasa Sembilan hari di bulan Dzulhijjah, berpuasa di hari Asyura, berpuasa tiga hari di setiap bulannya, puasa senin pertama dan juga hari kamis di setiap bulannya”.