Contoh Ikhfa Haqiqi dan Hukum Bacaannya, Lengkap dengan Pengertiannya
Selasa, 20 Desember 2022 - 19:45:00 WIB
Syeikh Ibnul Jazari menjelaskan: "Membaca al-Qur‟an dengan Tajwid, hukumnya wajib. Siapa saja yang membaca al-Qur‟an tanpa memakai Tajwid, hukumnya dosa. Karena sesungguhnya Allah menurunkan al-Quran dengan Tajwidnya.
مِن دُونِهِمَا : Hukum bacaannya dengan dengung yakni Minnnn duunihimaa atau Minnnngduunihimaa. Sebab, nun sukun bertemu huruf Ikhfa Dal.
ت – مِنْ تَحْتِهَا = Hukum bacaannya dengung yakni Minngtahtihaa. Sebab, ada nun sukun bertemu huruf Ta.
ث – ماَءًثَجَاجًا = Hukum bacaannya dengung Maa anngtsajaajan. Sebab, ada tanwin bertemu tsa.
ج – اَنْجَيْنَاكُمْ = Hukum bacaannya dengung yakni, anngjainaakum. Sebab, nun sukun bertemu huruf Jim.