Cara Tayamum di Bus Lengkap dengan Niat, Syarat, dan Hal yang Harus Diperhatikan
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).
Lantas, bagaimana jika kita berada di bus atau kendaraan lain dan tidak menemukan tanah atau debu? Berikut ini adalah penjelasannya.
Dilansir iNews.id dari laman Islam NU, Jumat (18/7/2022), para ulama sebenarnya tidak membatasi secara khusus kategori debu dapat dipakai untuk tayamum. Tetapi dengan catatan debu tersebut suci, dapat terhambur di udara, dan bukan debu bekas tayamum (musta’mal).
"Dimanapun seseorang mendapatkan debu yang menempel di tangannya, selama memenuhi kriteria di atas maka dapat digunakan untuk tayamum. Misalnya ketika seseorang meraba sebuah benda seperti bebatuan, tembok, baju atau kain yang sudah usang, lalu menempel debu yang melekat di tangannya, maka debu tersebut dapat digunakan untuk tayamum, sebab sejatinya debu yang menempel pada benda-benda itu berasal dari tanah yang berhamburan karena hempasan udara,"tutur Ustaz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Jember tersebut.