Tata Cara Tayamum Bagi Orang Sakit dan Niat
JAKARTA, iNews.id - Tata cara Tayamumbagi orang sakit dan niat berikut ini bisa menjadi referensi untuk beribadah sebagai pengganti wudhu.
Tayamum merupakan pengganti wudhu yakni bersuci menggunakan debu. Dalam hadist Nabi SAW dijelaskan mengenai tata cara tayamum termasuk bagi orang sakit yakni mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan debu yang suci.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ
Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." (HR. Bukhari) [ No. 341 Fathul Bari ] shahih.
Tayamum bagi orang sakit memang dibolehkan sebagai rukhsah atau keringanan dalam menjalankan ibadah. Sebab, jika tetap berwudhu, dikhawatirkan penyakitnya bisa semakin parah. Tata cara tayamum bagi orang sakit termasuk bacaan niat juga sama seperti tayamum bagi orang sehat yang tidak menemukan air.