Cara Menghilangkan Najis Anjing, Umat Muslim Harus Simak!
Artinya: Cara menyucikan bejana dari seseorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, cucian yang pertama menggunakan tanah.
Pada basuhan pertama, sifat najis harus benar-benar hilang. Jika tidak, maka basuhan pertama harus diulang sampai sifat najis benar-benar tidak ada untuk kemudian dilanjutkan pada basuhan kedua dan seterusnya sampai ketujuh.
Lantas, bolehkah sabun digunakan sebagai pengganti debu?
Mengenai bolehnya debu diganti dengan sabun untuk mensucikan najis anjing, terdapat berbagai pendapat dari para ulama. Beberapa ulama memperbolehkan hal tersebut karena menganggap sabun juga digunakan untuk tujuan menyamak kulit bangkai hewan, sehingga diyakini sama-sama dapat menghilangkan najis.
Sementara itu, ulama lain mengatakan bahwa sabun tidak bisa menggantikan debu karena dua benda tersebut sangat berbeda.
Wallahu a'lam bish shawab.
Editor: Komaruddin Bagja