Cara Menghilangkan Najis Anjing, Umat Muslim Harus Simak!
JAKARTA, iNews.id - Cara menghilangkannajis anjing patut untuk diketahui oleh umat muslim. Pasalnya, kesucian selalu menjadi hal utama yang wajib dipenuhi sebelum beribadah dalam agama Islam.
Perlu diketahui bahwa air liur anjing disepakati oleh jumhur ulama sebagai benda yang tergolong najis. Namun dalam hal selain air liur, terdapat perbedaan pendapat tentang hukum najisnya.
Menurut Mazhab Hanafi, anjing tidak termasuk ke dalam benda najis karena bermanfaat sebagai penjaga atau pemburu. Imam Hanafi hanya menghukumi najis pada mulut, air liur, dan feses anjing.
Sama seperti Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki menilai anjing sebagai hewan yang suci. Hanya saja, bejana yang terkena air liur, lidah, atau kaki anjing harus dibersihkan sesuai syariat.
Adapun Mazhab Syafi‘i dan Mazhab Hanbali menganggap anjing sebagai hewan yang mengandung najis berat. Tak hanya air liurnya, benda-benda yang terkena bagian tubuh anjing harus dibasuh sesuai syariat.