Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maskawin Pernikahan Anak Soimah Unik Banget! Uang Tunai Rp852.026
Advertisement . Scroll to see content

Bacaan Ijab Kabul dalam Akad Nikah dan Artinya

Minggu, 13 Juni 2021 - 16:30:00 WIB
Bacaan Ijab Kabul dalam Akad Nikah dan Artinya
Bacaan ijab kabul dalam pernikahan harus diucapkan wali perempuan dan pengantin pria. (Foto: Dokumen Humas Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

Terjemahnya:

Wali : "Saya nikahkan dan saya kawinkan kamu dengan (Laila), perempuan yang menjadi kuasaku, dengan mahar seribu rupiah dibayar kontan atau tunai.

Suami : "Saya terima pernikahan dan perkawinan ini untuk saya, dengan mahar yang telah disebutkan secara kontan.

Apabila 'akad nikah itu diwakilkan atau diserahkan pada orang lain, maka harus ada shighot taukil (ungkapan pasrah wakil) dari sang wali seperti dibawah ini :

وكلتك في تزويج (ليلى) بنتي عن (زيد) بمهر ألف روبية حالا

Latin: Wakaltuka fii tazwiiji (laili) banatii 'an (Zaidi) bimahrin alfu rubiyah haalan

Terjemahnya:
"Aku wakilkan kepadamu untuk menikahkan (Laila), anak perempuanku dengan Zaid sebagai calon suami, dengan mahar seribu rupiah kontan."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut