Apakah Suami Istri Boleh Bermesraan Saat Puasa? Muslim Wajib Tahu Hukumnya
JAKARTA, iNews.id - Apakah suami istri boleh bermesraan saat puasa? Hal itu pasti sering menjadi pertanyaan sebagian umat Muslim.
Puasa sejatinya adalah ibadah menahan diri dari segala hawa nafsu. Selain makan dan minum, terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan ibadah puasa termasuk salah satunya adalah bersenggama di siang hari.
Bahkan, orang yang sengaja merusak puasanya dengan berhubungan intim akan dikenai denda atau kifarah ‘udhma (kafarat besar).
Dikutip dari laman NU, mereka harus memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Sahaya itu harus bebas dari cacat yang mengganggu pekerjaan atau aktivitasnya.
Jika tidak mampu, maka harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika masih tidak mampu, maka harus memberi makanan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (kurang lebih sepertiga liter). Kafarat di atas berdasarkan hadits shahih berikut ini: