Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Transjakarta Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa di Dalam Bus, Ini Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Simak Jawabannya!

Minggu, 17 Maret 2024 - 12:28:00 WIB
Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Simak Jawabannya!
 Apakah berenang membatalkan puasa (Foto:Jacoblund/Element Envato)
Advertisement . Scroll to see content

"Telah diriwayatkan oleh seseorang yang melihat Nabi SAW pada hari yang panas menuangkan air ke atas kepalanya karena panas atau haus sementara beliau sedang berpuasa." (HR. An-Nawawi, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan sanadnya dinilai shahih).

Ini menjadi dasar bagi para ulama bahwa tidak ada perbedaan pendapat tentang apakah orang yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk menyiram air dan berendam di dalam air serta menyiram air ke kepalanya.

Perlu Diperhatikan Hal Ini

Namun yang perlu diperhatikan adalah apakah air masuk ke dalam mulut, hidung, atau telinga saat berenang.
Hal ini mengingat Nabi SAW pernah melarang berkumur-kumur secara berlebihan saat berpuasa, semata-mata untuk mencegah agar air tidak masuk ke dalam rongga hidung.

عَنْ لَقِيْطِ بْنِ صَبِرَةَ قَالَ قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الْوُضُوْءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا. (رواه الترمذي)


Diriwayatkan dari Laqith bin Saburah ia berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, jelaskanlah kepada saya tentang wudhu." Beliau bersabda: "Lakukan wudhu dengan sempurna, selipkan jari-jari Anda, dan kencangkan menghirup air ke hidung, kecuali jika Anda sedang berpuasa." (HR Tirmidzi).

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat, “Jika seseorang tanpa sengaja kemasukan air saat mandi untuk mendinginkan atau membersihkan tubuh, begitu pula karena berendam air masuk ke dalam perut melalui mulut atau hidung, hal itu dihukumi makruh jika tidak disengaja. Jika disengaja membuat air masuk, itu dianggap dosa dan puasanya batal.” 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut