Sedangkan, menurut Fiqih Praktis Buya Yahya, beberapa ketentuan untuk orang yang meninggalkan puasa bulan Ramadhan. Di antaranya menjalankan puasa yang justru semakin memperparah sakitnya dan berbahaya menjalankannya.
4. Lansia
Selanjutnya, ada kategori orang tua atau lanjut usia. Sebagian ulama berpendapat, orang tua diperkenankan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan dapat menggantinya dengan membayar fidyah.
5. Musafir
Musafir atau orang yang bepergian jadi salah satu kategori orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Adapun, ketentuannya, yakni tempat tujuan dari tempat tinggal tidak kurang dari 84 KM dan saat waktu subuh ia sudah harus keluar dari tempat tinggalnya.
6. Ibu Hamil
Seperti diketahui, menjalankan puasa dapat menguras energi dan pikiran. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi ibu hamil. Selain itu, ibu hamil yang dipaksakan untuk berpuasa dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan ibu dan janinnya.
Islam pun memperbolehkan ibu hamil untuk tidak berpuasa. Mereka dapat menggantinya dengan membayar fidyah atau mengqadha.
7. Ibu Menyusui
Tak hanya ibu hamil, ternyata ibu menyusui juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Dikhawatirkan, berpuasa dapat membahayakan keselamatan ibu dan janin.
8. Haid
Wanita haid jadi salah satu kategori yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa Ramadhan. Walau tidak berpuasa, wanita dapat memperoleh banyak pahala. Seperti melakukan dzikir, berdoa, dan menjalani kegiatan positif.
9. Nifas
Wanita yang baru menjalani proses melahirkan dan sedang dalam masa nifas diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Jika tetap memaksakan untuk berpuasa, puasanya jadi tidak sah dan malah dianggap haram.
Demikian ulasan mengenai golongan yang tidak boleh puasa. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja