5 Syarat Wajib Haji, Hanya Bagi Orang yang Mampu?
Syarat wajib untuk menunaikan ibadah haji adalah sebagai berikut:
Calon jamaah haji haruslah seorang muslim.
Calon jamaah haji haruslah telah mencapai usia baligh.
Calon jamaah haji haruslah memiliki akal yang sehat.
Calon jamaah haji haruslah bebas dari perbudakan atau tekanan.
Calon jamaah haji haruslah memiliki kemampuan finansial dan fisik yang cukup untuk menunaikan ibadah haji. Kemampuan finansial disini meliputi biaya perjalanan, akomodasi, dan biaya hidup selama di tanah suci, sementara kemampuan fisik meliputi kemampuan untuk melakukan ibadah haji seperti berjalan, berdiri, dan sebagainya.
Jika seseorang memenuhi semua syarat di atas, maka ia wajib untuk menunaikan ibadah haji sekali seumur hidup jika memungkinkan. Namun, jika seseorang tidak memenuhi salah satu dari syarat di atas, maka ia tidak diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji.
Hukum haji dalam Islam adalah wajib atau fardhu 'ain bagi setiap muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan sebagainya untuk menunaikan ibadah haji sekali seumur hidupnya.
Dari ayat Al-Qur'an dan hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu untuk menunaikannya.
Editor: Komaruddin Bagja