"Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab” (HR. Bukhari-Muslim).
Dalam sholat berjamaah, para ulama berbeda pendapat apakah makmum ikut membaca Al Fatihah ataukah diam mendengarkan bacaan imam. Yang rajih, jika makmum mendengar imam sedang membaca (secara jahr), maka ia wajib mendengarkan dan diam.
Namun jika makmum tidak mendengarkan imam membaca (karena dibaca secara sirr), maka ia wajib membaca Al Fatihah. Pendapat jumhur ulama, setelah membaca Al Fatihah, disunnahkan mengucapkan "amin" dengan jahr (keras).
5. Rukuk dengan tuma'ninah
Rukuk dilakukan membungkukkan badan sehingga punggung dan kepala dalam keadaan lurus, telapak tangan menggenggam lutut dengan jari-jari direnggangkan.
Dari Abu Humaid As Sa’idi mengatakan:
"Nabi shallallahu’alaihi wasallam jika rukuk, beliau meletakkan kedua tangannya pada lututnya, dan meluruskan punggungnya” (HR. Al Bukhari). Ketika rukuk membaca doa: "Subhaana rabbiyal ‘azhiim" sebanyak 3x atau lebih.