10 Hal yang Membatalkan Puasa Lengkap Dengan Dalilnya, Umat Islam Wajib Tahu
“...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...” (QS. Al-Baqarah : 187)
Ayat ini menggambarkan tentang apa saja yang boleh dilakukan pada malam hari sebelum terbitnya fajar, yaitu makan dan minum. Sehingga pengertian terbaliknya adalah makan dan minum merupakan hal yang terlarang dilakukan ketika sudah masuk waktu fajar.
Ayat ini juga sekaligus menjadi penegasan tentang batas kapan dimulainya puasa, yaitu terbitnya fajar. Bukan selesainya adzan yang dikumandangkan oleh muadzdzin, sebagaimana yang seringkali dipahami secara keliru oleh sebagian kalangan.
2. Bersetubuh atau Jima’
Hal yang membatalkan puasa berikutnya yakni bersetubuh pada siang hari. Selain dari makan dan minum di atas, yang juga membatalkan puasa adalah jima’ atau hubungan seksual pada siang hari.
Dasar ketentuan bahwa berjima’ itu membatalkan puasa adalah firman Allah SWT :