WAMI Ungkap Musisi Penerima Royalti Terbesar, Siapa?
JAKARTA, iNews.id - Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah mendistribusikan royalti ke para pencipta lagu dalam periode ketiga 2025. Adapun total pendistribusian royalti di periode ini mencapai Rp36,9 miliar.
Siapa musisi penerima royalti terbesar? WAMI mengungkapkan royalti dibagikan ke 6.000 anggota, mencakup royalti atas pembayaran dan pelaporan penggunaan karya pada Mei hingga September 2025 dari kategori digital, non-digital/analog, dan overseas.
President Director WAMI, Adi Adrian mengatakan pendistribusian ini mengalami keterlambatan karena perlu adanya verifikasi terlebih dahulu dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Alasan keterlambatan pendistribusian royalti pada periode ketiga ini juga berlangsung di tengah perubahan regulasi, terkait terbitnya Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025, sebagai aturan pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti.
Seharusnya distribusi royalti berakhir pada November 2025. Regulasi baru ini membawa sejumlah penyesuaian administratif dan teknis yang berdampak langsung pada proses penyaluran royalti kepada anggota.