Disomasi hingga Dituntut Ganti Rugi Rp35 Miliar, Andre Taulany Akhirnya Buka Suara
Lebih lanjut, pria 49 tahun itu menegaskan persoalan royalti semestinya telah disesuaikan dengan standar dari pihak label. Jika keberatan, maka seharusnya mempermasalahkan kepada pihak label bukan malah mensomasi dirinya. Terlebih Andre sudah keluar dari Stingky sejak 2008, dan beberapa kali masuk lagi tetapi baru kali ini dia mendapatkan somasi dari pencipta lagu.
"Nggak sesuai gimana? Kalau lagu dari label udah ada standarisasi, kalau mau komplain dulu, dia udah tanda tangan jadi kalau keberatan dari awal sebelum tanda tangan," kata Andre Taulany.
Sebelumnya Andre Taulany dan Stingky disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya Ndhank menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.
"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).
Bukan cuma itu, Firdaus juga menyebutkan bahwa kliennya juga meminta agar Andre Taulany dan Stinky harus meminta maaf di hadapan awak media. Ndhank mematok permintaan maaf itu melalui puluhan media ternama di Tanah Air.
"Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman melalu media televisi maupun online minimal 20 media dan hari ini batas terakhir tanggal 8 ya," ujar Firdaus, Senin (8/1/2024).
Editor: Elvira Anna