Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejak Cerai, Erin Wartia Tegaskan Tak Mau Lagi Pakai Nama Taulany
Advertisement . Scroll to see content

Disomasi hingga Dituntut Ganti Rugi Rp35 Miliar, Andre Taulany Akhirnya Buka Suara

Selasa, 09 Januari 2024 - 12:52:00 WIB
Disomasi hingga Dituntut Ganti Rugi Rp35 Miliar, Andre Taulany Akhirnya Buka Suara
Andre Taulany akhirnya buka suara usai dituntut ganti rugi dan disomasi. (foto: selvianus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Andre Taulany akhirnya buka suara terkait somasi dan tuntutan ganti rugi Rp35 miliar yang dilayangkan pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono. Andre justru menyebut Ndhank dari awal menerima royalti sehingga pernyataan tidak menerima royalti tidaklah benar. 

"Gini ditanggapi Stinky dengan jelas dan lengkap keren banget. Udah terjawab apalagi yang mesti ditanggapi. Kalau dilarang kenapa? Menerima royalti dong Stinky. Dari awal tetap dapat kalau bilang nggak terima royalti bohong," kata Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat, Tanggerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

Bahkan Andre juga mengaku heran terhadap somasi dilayangkan kepadanya. Sebab dia tidak pernah manggung semenjak keluar dari Stingky pada 2008. Saat dipermasalahkan soal bayar royalti ketika membawakan lagu Mungkinkan, sejauh ini telah bayar kepada pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKM).

"Saya udah nggak di Stingky kenapa saya disomasi. Kenapa dilarang manggung jarang, tapi sendiri kerjaan saya becanda, komandan kapan saya manggung," ujar Andre.

"Saya bikin TF itu baru manggung dua kali kalau dianggap bawa Mungkinkah saya udah bayar saya ikut aturan mainnya. Saya bukan maling saya bukan lancang, ikut aturan saya pihak EO juga udah bayar lewat LMKM. Jadi saya heran kenapa saya disomasi, kan saya ikut undang-undang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut