Viral Kasus Pasien Cuci Darah Ditolak Berobat gegara BPJS Nonaktif, Wamenkes Turun Tangan!
“Kalau ada kasus yang berat, ada kasus jantung, apa pun (kasus) jantungnya, tidak boleh ada pasien yang ditolak. Itu prinsip yang harus diperhatikan. Tidak ada kasus yang ditolak, berapa pun biaya yang akan dikeluarkan,” beber Wamenkes Dante.
6 Rumah Sakit di Aceh Belum Pulih, Ada Pasien Harus Cuci Darah
Meski demikian, ia mengakui bahwa rumah sakit tetap menerapkan skala prioritas dalam penanganan pasien. Pasien dengan kondisi akut dan berisiko fatal akan didahulukan untuk mendapatkan layanan medis.
Terkait pembiayaan, pemerintah memastikan tidak akan lepas tangan. Biaya perawatan pasien dapat diatur melalui berbagai skema, mulai dari BPJS Kesehatan, asuransi pribadi, subsidi rumah sakit, hingga bantuan dari kementerian maupun yayasan.
“Tapi, kami pilih prioritas sesinya. Yang kasus yang akut, yang berat dan akan segera menimbulkan efek yang fatal, kami tangani dulu. Nanti pembiayaannya kami atur, apakah dari BPJS atau dari asuransi kalau punya asuransi atau disubsidi oleh rumah sakit atau oleh kementerian atau oleh yayasan,” ujar Dante.
Kasus viral ini menjadi peringatan serius bagi seluruh fasilitas kesehatan agar tidak menjadikan status BPJS sebagai alasan penolakan layanan, terutama bagi pasien yang membutuhkan tindakan medis berkelanjutan seperti cuci darah.
Editor: Muhammad Sukardi