Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Fakta Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi, Nomor 5 Menghebohkan!
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Lengkap Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari yang Picu Pemecatan oleh Menkes

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:50:00 WIB
Pernyataan Lengkap Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari yang Picu Pemecatan oleh Menkes
Dokter Piprim ungkap alasan bolos 28 hari yang picu pemecatan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konsultan jantung anak senior sekaligus ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A akhirnya buka suara soal bolos 28 hari yang memicu pemecatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada alasan di balik bolos 28 hari yang dilakukan Dokter Piprim. Menurutnya, itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan dari keputusan mutasi yang dinilainya tidak sesuai prosedur mutasi seorang ASN.

Seperti apa pernyataan lengkap dr Piprim soal bolos 18 hari yang memicu dirinya dipecat oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin? Berikut beritanya hanya di artikel ini.

Menkes Budi Gunadi Sadikin dan dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A. (Foto: Instagram)
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A. (Foto: Instagram)

Klarifikasi Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari

Dalam pernyataan resminya, alih-alih menjelaskan alasan di balik bolos 28 hari secara gamblang, dr Piprim justru menjelaskan kronologi mutasi yang dia terima hingga akhirnya melaporkan kasus ini ke PTUN.

Dia pun menjelaskan soal solusi terbaik dibandingkan mutasi ke RSUP Fatmawati. Hal ini, menurut dr Piprim, sudah menjadi solusi terbaik untuk tetap memberi pelayanan kepada pasien di RSCM, sekaligus mengampu tugas di RSUP Fatmawati.

Namun sayang, saran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kemenkes. Alhasil, dr Piprim tetap dimutasi dan ini menjadi awal dari keputusannya untuk tidak berpraktik di RSUP Fatmawati.  

"Mengapa absen 28 hari? Jadi alasan saya tidak masuk 28 hari yang mana ini menjadi alasan utama pelanggaran disiplin berat yang kemudian menyebabkan saya diberhentikan...," kata dr Piprim dalam unggahan Instagram, dikutip Kamis (19/2/2026).

Belum selesai menjelaskan alasannya, dr Piprim kemudian menerangkan soal saran Dokter Rizky Adriansyah selaku Ketua Ikatan Dokter Jantung Anak Indonesia yang mengatakan, sebetulnya ada solusi terbaik atas insiden dr Piprim vs Menkes ini.

"Bahwa saya diberi SIP (Surat Izin Praktik) tambahan di RSUP Fatmawati untuk kemudian membantu pelayanan jantung anak di sana," katanya.

"Sebetulnya hal ini sudah saya ungkapkan pertama sekali ketika surat mutasi itu keluar," tambahnya.

Menurut dr Piprim, dia menyampaikan saran itu kepada Dirut RSCM dan Dirut Fatmawati agar solusi tersebut disampaikan juga ke jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kalau tujuannya untuk mengembangkan layanan jantung anak di Fatmawati, saya tidak harus dimutasi. Beri saya surat penugasan 1 atau 2 hari di Fatmawati, 3 hari RSCM, agar saya tetap bisa melayani pasien-pasien saya di RSCM, tetap bisa membimbing murid-murid saya yang harus dibimbing, terutama para calon konsultan jantung anak, dan juga saya bisa mengembangkan layanan jantung anak di Fatmawati," paparnya.

Sayang seribu sayang, usulan tersebut kata dr Piprim tidak diterima alias ditolak mentah-mentah. Katanya, dr Piprim tetap harus segera mutasi ke RSUP Fatmawati.

"Fatalnya Pak Menkes bilang, karena di Fatmawati tidak ada ahli jantung anak. Ini fatal sekali sih Pak bohongnya. Di sana (di RSUP Fatmawati) itu ada dr Mochammading, sudah bertahun-tahun beliau konsultan jantung anak di sana, dan beliau mengerjakan segala intervensi jantung anak," ungkap dr Piprim.

"Jadi teman-teman sekalian, karena solusi win-win ini tidak mau dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, bahkan saat saya dilakukan sidang disiplin, itu ada bukti Zoom-nya, saya katakan sama mereka, dari Kementerian Kesehatan, dari Fatmawati, batalkan surat mutasi saya, lalu beri saya surat penugasan untuk mengampu pelayanan jantung anak di Fatmawati satu atau dua hari saya tugas di Fatmawati dan tiga hari di RSCM, maka saya akan bantu sepenuh hati," ujarnya.

"Tapi karena mereka tetap menggunakan mutasi ini sebagai hukuman agar IDAI tidak bersuara lantang, agar IDAI tidak mendukung independensi kolegium, maka jawabannya satu, Anda tetap harus melaksanakan keputusan mutasi," tambah dr Piprim.

Dia melanjutkan, "Itulah sebabnya kenapa saya kemudian maju ke PTUN mempermasalahkan mutasi saya yang tidak sesuai dengan prosedur mutasi seorang ASN."

Di keterangan yang sama, dr Piprim pun menjelaskan alasan dia tidak mau masuk ke RSUP Fatmawati. Menurutnya, itu karena cara-cara mutasi yang betul-betul sebagai hukuman buatnya. Tujuannya untuk menekan organisasi IDAI.

"Buat menekan dan membungkam suara kritis yang saya dan teman-teman saya lakukan dari IDAI. Itu yang saya tolak," tegasnya.

"Demikian agar jelas masalah 28 hari ini. Mudah-mudahan anak-anak Indonesia tetap sehat apa pun yang nanti terjadi, saya percaya bahwa musuh kita bersama adalah mortalitas dan morbiditas anak-anak Indonesia. Salam sehat," tambah Dokter Piprim.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut