Pendonor Ginjal Minim, Indonesia Butuh Lembaga Donor Organ Nasional
JAKARTA, iNews.id - Transplantasi ginjal dinilai sebagai terapi terbaik bagi pasien gagal ginjal stadium akhir. Dibandingkan dialisis atau cuci darah yang harus dijalani rutin dan memakan waktu, transplantasi ginjal memberi peluang hidup lebih lama sekaligus meningkatkan kualitas hidup pasien.
Namun, di balik kemajuan teknik medis, Indonesia masih menghadapi persoalan besar yakni minimnya jumlah donor organ. Selain itu, belum adanya sistem nasional terintegrasi membuat proses pencarian donor belum berjalan optimal dan transparan.
Dokter Spesialis Urologi, Profesor dr Nur Rasyid, menilai tantangan utama transplantasi ginjal saat ini bukan lagi pada kemampuan operasi. Dia menyebut persoalan terbesar justru terletak pada ketersediaan donor yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Kalau transplantasi, tantangan terbesarnya itu donornya yang kurang. Harusnya ada badan yang dibikin oleh negara, namanya Organ Donation Organization,” ujarnya seusai acara Clinical Milestone: Paparan Perjalanan 500 Kidney Transplant di Siloam ASRI pada Sabtu (14/2/2026).
Mitos dan Fakta soal Transplantasi Ginjal, Dokter: Tak Harus Satu Golongan Darah
Menurut dia, Indonesia sudah saatnya memiliki lembaga khusus yang mengatur donor organ secara nasional dan terpisah dari rumah sakit. Lembaga tersebut, kata dia, seharusnya bekerja seperti Palang Merah Indonesia (PMI) dalam mengelola donor darah.
Dia menjelaskan, masyarakat yang ingin mendonorkan organ, baik saat masih hidup maupun setelah meninggal dunia, dapat mendaftarkan diri secara sukarela. Data donor tercatat secara sistematis dan dapat diakses secara transparan saat dibutuhkan.
Penderita Gagal Ginjal Meningkat! Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu
“Semua orang kalau mau donor, daftar ke situ. Jadi ketahuan, ‘Oh, saya NIK sekian terdaftar sebagai donor’. Begitu suatu saat terjadi kecelakaan atau mati batang otak, langsung bisa dicari siapa yang cocok,” ujarnya.
Prof Nur Rasyid juga menekankan pentingnya independensi lembaga donor organ tersebut. Dia menilai, jika pendaftaran donor dilakukan langsung oleh rumah sakit, dikhawatirkan muncul persepsi konflik kepentingan di tengah masyarakat.
Waspada! Muka Pucat Jadi Gejala Awal Gagal Ginjal
“Kalau pendaftarannya di rumah sakit, dunia ribut. Takut ada konflik kepentingan. Jadi ini harus independen, bukan pegawai negeri, kayak PMI,” katanya.