Pemerintah Nilai AI Berisiko Sebabkan Gangguan Kesehatan Mental Anak, Ini Faktanya!
Pedoman tersebut juga mencakup pendidikan nonformal serta peran keluarga dalam mengawasi penggunaan teknologi digital oleh anak.
Miris, 700 Ribu Anak Indonesia Alami Gejala Masalah Mental
Dalam aturan itu, akses anak terhadap teknologi digital dan AI akan disesuaikan dengan usia. Semakin rendah usia anak, maka pengawasan penggunaan teknologi akan semakin ketat, baik dari sisi konten yang diakses maupun durasi penggunaannya.
“Semakin ke atas jenjang pendidikan tentu akan lebih longgar. Namun untuk usia dini hingga pendidikan dasar, penggunaan teknologi harus lebih terkontrol, baik dari sisi durasi maupun kontennya,” kata Pratikno.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa AI tidak sepenuhnya dilarang bagi anak. Teknologi tersebut tetap dapat dimanfaatkan selama digunakan dalam konteks pembelajaran dan dirancang khusus untuk kebutuhan pendidikan.
Sebagai contoh, siswa masih dapat memanfaatkan teknologi berbasis AI untuk simulasi pembelajaran, seperti simulasi robotik atau aplikasi edukasi yang memang dibuat untuk mendukung proses belajar.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial oleh anak-anak Indonesia dapat lebih bijak, memberikan manfaat positif, serta meminimalkan risiko negatif bagi perkembangan mental dan akademik mereka.
Editor: Muhammad Sukardi