Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Anggap Sepele! Kelainan Ginjal Anak Bisa Dideteksi sejak dalam Kandungan
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Ginjal Bisa Cuci Darah di Puskesmas dan Klinik, Kemenkes: Kita Sudah Punya X-Ray dan Dialyzer

Selasa, 17 September 2024 - 10:55:00 WIB
Gagal Ginjal Bisa Cuci Darah di Puskesmas dan Klinik, Kemenkes: Kita Sudah Punya X-Ray dan Dialyzer
Gagal Ginjal Bisa Cuci Darah di Puskesmas dan Klinik, Kemenkes: Kita Sudah Punya X-Ray dan Dialyzer (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gagal ginjal dan TBC merupakan salah satu penyakit katastropik yang membutuhkan biaya besar dalam pengobatannya. Penyakit katastropik masih menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. 

Maka itu, Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus pada penyakit katastropik. Salah satunya mengedukasi pasien gagal ginjal dan TBC melakukan perawatan di klinik dan puskesmas.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia mengatakan, saat ini kita baru saja memiliki dua alat kesehatan lokal yaitu Mobile X-Ray dan Dialyzer.

Lucia menjelaskan, X-ray berfungsi untuk melakukan rontgen secara mobile. Bisa digunakan di klinik dan puskesmas yang bisa mendeteksi penyakit, salah satunya TBC. "Penemuan kasus TBC ini dikonfirmasi dengan alat X-ray sangat penting dan merupakan standar pelayanan kesehatan yang harus diterapkan," kata Lucia. 

Perlu diketahui Mobile x-ray merupakan perangkat radiografi yang dapat dipindahkan atau dibawa ke berbagai lokasi untuk mengambil gambar sinar-x. Berbeda dengan mesin sinar-x stasioner yang biasanya ditempatkan di ruang radiologi di rumah sakit atau klinik. Mesin sinar-x portabel atau mobile ini dirancang untuk digunakan di tempat-tempat yang sulit dijangkau pasien, seperti ruang perawatan intensif (ICU), ruang operasi, atau bahkan di rumah pasien. Alat kesehatan dalam negeri ini telah mendapatkan izin produksi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut