Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI
Advertisement . Scroll to see content

Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Tidak Bisa Praktik Lagi, STR Resmi Dicabut!

Kamis, 10 April 2025 - 10:48:00 WIB
Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Tidak Bisa Praktik Lagi, STR Resmi Dicabut!
Dokter PPDS anestesi Unpad berinisial PAP (31) tidak bisa berpraktik lagi sebagai dokter, karena STR resmi dicabut. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

Disampaikan juga bahwa Kemenkes sudah menginstruksikan kepada Dirut RSHS untuk menghentikan sementara waktu selama satu bulan kegiatan residensi Program Pendidikan Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan, serta tata kelola bersama Fakultas Kedokteran Unpad (FK Unpad).  

Terkait dengan pencopotan gelar 'Dokter' pada pelaku pemerkosaan anak pasien di RSHS, drg Mirza menegaskan, untuk saat ini masih menunggu respons Kemenkes. 

"Mari kita lihat Kemenkes akan bergerak sejauh apa, apakah hingga pencopotan gelar dokter atau tidak," kata drg Mirza.

Di sisi lain, drg Mirza menilai bahwa apa yang dilakukan PAP banyak sekali pelanggarannya. 

"Selain melanggar hukum pidana, juga melanggar etik kedokteran dan mungkin masuk dalam kategori pelanggaran berat. Hukumannya bisa hingga pencopotan gelar dokternya," ungkap drg Mirza. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut